Tuesday, October 01, 2013

OJK Sambut Baik Susunan Direksi Baru Bumiputera


JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyambut baik susunan direksi dan anggota dewan komisaris baru AJB Bumiputera 1912, untuk menunjang kinerja perusahaan dalam hal perencanaan likuiditas jangka panjang.

"Susunan yang sekarang sudah ditetapkan BPA sudah 'acceptable'," ujar Deputi Komisioner Pengawasan Industri Keuangan Non Bank I Otoritas Jasa Keuangan Ngalim Sawega di Jakarta, Senin (30/9).

Ngalim mengharapkan para anggota direksi dan dewan komisaris yang baru ditetapkan Badan Perwakilan Anggota (BPA) dapat memperbaiki kelembagaan, melakukan restrukturisasi lebih optimal serta memiliki visi yang sama untuk memajukan Bumiputera.

"OJK memberikan restu dan percaya kepada manajemen terkait rencana bisnis, tapi bukan untuk kepentingan kelompok, semua harus untuk Bumiputera," katanya.

Ia juga meyakini susunan manajemen terbaru ini merupakan komposisi ideal karena mereka memiliki kepedulian terhadap masalah Bumiputera, pengalaman dalam restrukturisasi lembaga keuangan serta memahami bisnis asuransi jiwa.

"Banyak ahli asuransi yang berpengalaman tapi belum tentu cocok di Bumiputera, ini komposisi yang optimal dan pilihan terbaik. Memang tidak ada satupun yang ideal di dunia, tapi berdasarkan analisa, susunan ini dapat diterima," ujarnya.

BPA telah menetapkan direksi dan anggota dewan komisaris Bumiputera pada Jumat (27/9) yaitu Direktur Utama Bumiputera Madjdi Ali, Direktur Pemasaran Bumiputera Sutikno, Direktur SDM dan Umum Bumiputera Prasetya M Brata serta Direktur Teknik dan Aktuaria Bumiputera  Muhammad Irsyad.

Untuk posisi direktur kepatuhan dan pengawasan internal, BPA belum membuat keputusan karena masih dilakukan seleksi tahap akhir kepada Brata Antakusuma, sebagai individu yang diusulkan OJK untuk menempati jabatan tersebut.

Sementara, untuk Komisaris Utama dijabat oleh Binhadi, dan posisi Komisaris ditempati antara lain oleh Mas Ahmad Daniri, Rianto Ahmadi, Sugiharto serta I Gede Sri Darma.

OJK mengharapkan susunan manajemen terbaru segera efektif bekerja sejak Selasa (1/10) dan dalam waktu tiga tahun dapat merumuskan kebijakan yang lebih optimal dalam jangka panjang untuk mendorong kinerja Bumiputera. (ID/tk/ant)