Sejauh ini OJK terus berharap agar AJB Bumiputera 1912 menjalankan bisnisnya dengan baik. Pergantian direksi yang telah terjadi beberapa waktu lalu diharapkan memberikan stimulus.Angga Bratadharma
Jakarta–Polemik ditubuh AJB Bumiputera 1912 masih berlangsung. Dari persoalan direksi hingga bentuk badan hukum masih terus dipersoalkan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berharap agar AJB Bumiputera 1912 benar-benar menjalankan bisnisnya dengan baik, terlebih menyikapi adanya ancaman hilangnya likuiditas akibat badan hukum AJB Bumiputera 1912, yakni mutual.
Deputi Komisioner OJK bidang Industri Keuangan Non Bank (IKNB) Ngalim Sawega mengatakan, sejauh ini OJK terus berharap agar AJB Bumiputera 1912 benar-benar menjalankan bisnisnya dengan baik. Pergantian direksi yang telah terjadi beberapa waktu lalu diharapkan memberikan stimulus bagi AJB Bumiputera 1912 untuk menjalankan bisnisnya dengan mengendepankan tata kelola perusahaan yang memadai. Terlebih menyikapi persoalan bentuk badan hukum yang ada, yakni mutual.
“Dengan bentuk hukum berbentuk mutual, maka akan menyulitkan para pengambil keputusan untuk mengambil keputusan. Apalagi, hal itu muncul bahwa tidak semua pemegang polis adalah mayoritas pemilik. Susah walaupun bisa dijembatani dengan adanya BPA”, kata Ngalim, saat press conference, di Kantor OJK, di Jakarta, Senin, 30 September 2013.
Ngalim berharap agar Direksi AJB Bumiputera 1912 baru benar-benar memperhatikan dan mengambil keputusan secara baik dan benar terkait posisinya yang berada dalam kesulitan likuiditas. Soalnya, bila AJB Bumiputera 1912 memilih untuk berdiri dengan badan hukum mutual, maka perlu memperhatikan adanya kesinambungan pembayaran premi. Apalagi, solvabilitas menjadi indikator penting bagi AJB Bumiputera 1912 terus berekspansi dan membayarkan kewajibanya.
“OJK memotret dan potret itu kita analisa. Kita berpikir apakah Bumiputera ini akan seperti apa ke depannya. Saya rasa ini menjadi concern kita bersama. Kita berharap, komisaris dalam satu tim, kemudian bersinergi menjalankan perusahaan dengan baik agar Bumiputera benar-benar optimal”, harap Ngalim.
Ngalim sendiri mengaku sudah menghimbau AJB Bumiputera 1912 untuk benar-benar memikirkan keberadaan AJB Bumiputera 1912 dan kewajiban yang harus dipenuhi, bahkan persoalan itu diminta untuk dipikirkan secara jangka panjang, tidak hanya berorientasi pada jangka pendek saja. Sebab, mau tidak mau tetap ada potensi bagi para pemegang polis tidak mau membayarkan lagi polisnya dan meminta kewajibannya dipenuhi. Disitulah bentuk kelemahan perusahaan berbentuk mutual.
“Untuk permasalahan jangka pendek mungkin tidak ada masalah. Tapi, persoalan yang jangka panjang yang perlu kita siapkan langkah-langkahnya dengan baik. Kita perlu juga melihat sisi kelembagaanya seperti apa. Akhirnya, tidak ada komposisi yang ideal, tetapi kita harus mempercepatrescue (penyelamatan). Agar memang Bumiputera ini bisa survive“, jelas Ngalim. (*)