Keputusan manajemen perusahaan rokok HM Sampoerna yang mem-PHK 4.900
pekerja secara massal dengan berkenaan ditutupnya dua pabrik rokok di
Lumajang dan Jember, merupakan tragedi ketenagakerjaan yang luar biasa.
“Ini merupakan suatu tragedi ketenagakerjaan yang luar biasa, di tengah sulitnya masyarakat mencari pekerjaan yang layak,” kata Anggota Komisi IX DPR RI Poempida Hidayatulloh, Selasa (20/5/2014).
Menurut Poempida, pemerintah melakukan pengawasan dan pembinaan dalam konteks Industri yang banyak menyerap tenaga kerja. Apabila memang manajemen dalam kesulitan pun dapat diberikan opsi pembinaan oleh pemerintah dalam bentuk, asistensi manajemen secara profesional atau pengambilalihan badan usaha oleh pengusaha yang lebih mampu.
Lebih lanjut, kata Poempida, pabrik rokok HM Sampoerna ini, sejak 2005 dikuasai oleh pihak asing, yakni PT Phillip Morris. “Seharusnya pihak Phillip Morris sangat mampu dalam masalah manajemen perusahaan tersebut. Namun, kenapa tidak dilakukan?” cetusnya.
Politisi Golkar ini curiga bahwa ini bagian dari agenda asing dalam membunuh industri kretek yang merupakan heritage Indonesia.
“Saya melihat ini pun bagian dari agenda asing dalam membunuh industri rokok kretek Indonesia. Ada pun nanti mereka hanya akan menjadikan Indonesia sebagai pasar dari rokok impor produksi mereka,” tegasnya.
Karena itu, dirinya meminta siapa pun pemerintah ke depan harus dapat melakukan perlindungan dalam konteks ketenagakerjaan seperti masalah di atas.
Seperti diketahui, PT Philip Morris Indonesia memiliki 97,95 persen saham HM Sampoerna. Serta 2,05 persen dimiliki publik. (rzy)
“Ini merupakan suatu tragedi ketenagakerjaan yang luar biasa, di tengah sulitnya masyarakat mencari pekerjaan yang layak,” kata Anggota Komisi IX DPR RI Poempida Hidayatulloh, Selasa (20/5/2014).
Menurut Poempida, pemerintah melakukan pengawasan dan pembinaan dalam konteks Industri yang banyak menyerap tenaga kerja. Apabila memang manajemen dalam kesulitan pun dapat diberikan opsi pembinaan oleh pemerintah dalam bentuk, asistensi manajemen secara profesional atau pengambilalihan badan usaha oleh pengusaha yang lebih mampu.
Lebih lanjut, kata Poempida, pabrik rokok HM Sampoerna ini, sejak 2005 dikuasai oleh pihak asing, yakni PT Phillip Morris. “Seharusnya pihak Phillip Morris sangat mampu dalam masalah manajemen perusahaan tersebut. Namun, kenapa tidak dilakukan?” cetusnya.
Politisi Golkar ini curiga bahwa ini bagian dari agenda asing dalam membunuh industri kretek yang merupakan heritage Indonesia.
“Saya melihat ini pun bagian dari agenda asing dalam membunuh industri rokok kretek Indonesia. Ada pun nanti mereka hanya akan menjadikan Indonesia sebagai pasar dari rokok impor produksi mereka,” tegasnya.
Karena itu, dirinya meminta siapa pun pemerintah ke depan harus dapat melakukan perlindungan dalam konteks ketenagakerjaan seperti masalah di atas.
Seperti diketahui, PT Philip Morris Indonesia memiliki 97,95 persen saham HM Sampoerna. Serta 2,05 persen dimiliki publik. (rzy)