JAKARTA- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan AJB Bumiputera 1912 membutuhkan perencanaan likuiditas yang memadai untuk menjamin pembayaran klaim para pemegang polis dalam jangka panjang.
"Dalam jangka pendek tidak masalah, namun dalam jangka panjang diperlukan persiapan yang lebih baik, terutama bila menghadapi masalah solvabilitas," ujar Deputi Komisioner Pengawasan Industri Keuangan Non Bank I OJK Ngalim Sawega di Jakarta, Senin.
Ngalim menambahkan kondisi Bumiputera sebagai lembaga asuransi masih memungkinkan untuk memenuhi kewajiban kepada sekitar empat juta pemegang polis. Namun, lanjut dia, Bumiputera membutuhkan rencana bisnis dalam jangka panjang yang lebih baik. "Saat ini diperlukan manajemen dan business plan yang lebih bagus, tertib, disiplin, ketat untuk bisa memperbaiki Bumiputera. Terutama bila nantinya likuiditasnya terbatas," katanya.
Menurut Ngalim, salah satu masalah dalam Bumiputera adalah bentuk usaha mutual yang mirip dengan koperasi, yang permodalannya sangat tergantung dari para pemegang polis. Kondisi tersebut berbeda dengan bentuk badan usaha perseroan. "Bentuk usaha mutual kalau tidak ada masalah, aman-aman saja. Tapi dalam jangka panjang dipertanyakan, karena ini melibatkan jutaan orang dan menyulitkan dalam pengambilan keputusan," katanya.
Untuk itu, Ngalim mengusulkan dalam jangka panjang, Bumiputera lebih baik menjadi badan usaha perseroan, untuk mengatasi masalah likuiditas, terutama bila perusahaan membutuhkan modal dalam waktu cepat. "Untuk menambah modal, menjadi PT lebih mudah, daripada minta kepada empat juta pemegang polis, padahal kita harus cepat mengambil keputusan agar bisnis tidak bermasalah," ujarnya.
Ia mengharapkan para direksi yang baru dipilih oleh Badan Perwakilan Anggota (BPA) Bumiputera dapat memberikan pencerahan dan memiliki visi yang sama untuk memberikan yang terbaik bagi kelangsungan perusahaan di masa mendatang. (ant/gor)