PEKANBARU- Terkait belakangan ini maraknya pungutan
parkir liar di arena MTQ Jalan Sudirman Pekanbaru, membuat Dinas
Perhubungan Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) Pekanbaru meradang.
Pasalnya, pungutan tersebut benar-benar illegal dan tidak ada masuk
PAD. Apalagi dalam laporan pungutan lebih dari Rp 2 ribu untuk sepeda
motor dan mobil di atas Rp 5 ribu.
Kadishubkominfo Pekanbaru Syafril MT mengatakan, pihaknya segera turun ke lapangan, untuk mengecek kebenaran pungutan parkir liar tersebut. Bahkan jika kedapatan, sang oknum akan ditindak tegas. "Kita pastikan tidak ada masuk PAD. Kita juga sudah lama mendengar ini, pasti kita tindaklanjuti," kata Syafril kemarin.
Kondisi yang sama juga terjadi untuk beberapa wilayah lainnya di Pekanbaru. Jika memang illegal dan memungut di atas Perda, maka akan dicabut izin parkirnya. (*)
Kadishubkominfo Pekanbaru Syafril MT mengatakan, pihaknya segera turun ke lapangan, untuk mengecek kebenaran pungutan parkir liar tersebut. Bahkan jika kedapatan, sang oknum akan ditindak tegas. "Kita pastikan tidak ada masuk PAD. Kita juga sudah lama mendengar ini, pasti kita tindaklanjuti," kata Syafril kemarin.
Kondisi yang sama juga terjadi untuk beberapa wilayah lainnya di Pekanbaru. Jika memang illegal dan memungut di atas Perda, maka akan dicabut izin parkirnya. (*)